Lampung

PLN Imbau Jangan Mudah Percaya  Promo Alat Penghemat Listrik

95
×

PLN Imbau Jangan Mudah Percaya  Promo Alat Penghemat Listrik

Sebarkan artikel ini

“Jadi alat penghemat listrik hampir pasti tidak bisa mengurangi tagihan listrik,” ujar Dwi.

Mengapa tidak bisa? Ia menjelaskan karena alat tersebut mengurangi arus, atau mengurangi energi reaktif (VAr), bukan energi aktif (Watt), sementara yang dibayar konsumen adalah energi aktif (Watt) dikali waktu, yang satuannya kilo Watt-Jam, atau kWh.

“Lalu, mengapa jawabannya hampir pasti tidak bisa? Ya, karena untuk pelanggan tertentu khususnya berdaya terpasang yang besar, PLN membatasi penggunaan energi reaktif (kVArh) dengan memasang kVArh-meter. Artinya apabila pelanggan memakai lebih dari batas daya reaktif yang dikonsumsi, akan dikenakan biaya yang diukur oleh kVArh,” jelas Dwi.

Baca Juga  Sambut Hari Listrik Nasional ke-76, PLN UID Lampung Gelar Bakti PDKB untuk Tingkatkan Keandalan

“Sehingga pengunaan alat hemat listrik yang dipromosikan ini, bisa saja memang dapat mengurangi kompensasi kelebihan kVArh namun harus dihitung betul berapa daya reaktif yang akan dikompensasi oleh alat tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Dies Natalis UBL ke-50, Gubernur Arinal: UBL Harus Jadi Pionir Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lampung

Dengan hasil kajian tersebut PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak memasang alat penghemat listrik yang ditawarkan karena tidak terbukti dapat mengurangi tagihan listrik bahkan akan meningkatkan pengukuran energi listrik.

“Peningkatan tagihan biasanya sejalan dengan penambahan penggunaan listrik. Terkadang kita tidak merasa kalau peralatan elektronik kita bertambah, misalnya dulu tidak menggunakan ac, sekarang menggunakan ac ataupun alat elektronik lain. Ini tentu akan meningkatkan penggunaan listrik. Mengingat tarif listrik khususya untuk rumah tangga sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan yaitu sebesar Rp 1.467/kwh,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *