5W1HIndonesia.id, Lampung Tengah –
Polsek Kalirejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (15/7/2020)
Keberhasilan ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri orang di tempat parkir pertokoan Kamp. Sendang Agung.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika bersama dengan Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana pencuran dengan pemberatan tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,” ujar Ridho.
Kapolsek Kalirejo menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan miliknya, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan. (Rls/FO)
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar