5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).
RAT secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Yanyan Ruchyansyah menyampaikan apresiasi atas kinerja KPRI Saptawa yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan anggota, khususnya ASN Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, koperasi telah berperan dalam menyediakan layanan pembiayaan kebutuhan rumah tangga, program penyediaan tanah perumahan pegawai, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan anggota.
Berdasarkan hasil audit akuntan publik, lanjutnya, KPRI Saptawa dinilai sebagai koperasi yang sehat dan mandiri karena sebagian besar kegiatan usahanya dibiayai menggunakan modal sendiri.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap kinerja KPRI Saptawa terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan sektor perkoperasian di Provinsi Lampung,” kata Yanyan membacakan sambutan gubernur.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya disiplin anggota dalam memenuhi kewajiban kepada koperasi guna menjaga keberlangsungan usaha. Kepala organisasi perangkat daerah diminta terus membina ASN di lingkungan masing-masing agar aktif mendukung kemajuan koperasi.
Selain itu, pengurus periode 2026–2028 diharapkan mampu mengelola koperasi secara profesional dan transparan, mengembangkan unit usaha baru yang prospektif, meningkatkan daya saing koperasi, serta mendukung terwujudnya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, khususnya melalui penguatan sektor koperasi dan UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPRI Saptawa yang juga Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Syamsurizal, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan RAT merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Melalui forum tertinggi koperasi tersebut, pengurus dan badan pengawas mempertanggungjawabkan kinerja selama satu tahun buku sekaligus menetapkan program kerja dan rencana kegiatan untuk tahun berikutnya.
Ia menjelaskan, RAT Tahun Buku 2025 dihadiri 78 peserta yang merupakan perwakilan anggota dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.






