Nasional

Respon Pengaduan Masyarakat, SWI Minta PT Jouska Hentikan Kegiatan Operasional

79
×

Respon Pengaduan Masyarakat, SWI Minta PT Jouska Hentikan Kegiatan Operasional

Sebarkan artikel ini

b. Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.

c. Melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.

d. Meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.

Baca Juga  OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga

e. PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.

Tongam menjelaskan, bahwa Saudara Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.

Baca Juga  Sakit Hati Berujung Darah: Kronologi Mahasiswi di Pekanbaru Dianiaya Pakai Kapak Oleh Rekannya Sendiri

“Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” katanya.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan Resmikan Area Selasar Siger BTN

Tongam menambahkan bahwa jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157) pada jam dan hari kerja, serta email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *