Nasional

Respon Pengaduan Masyarakat, SWI Minta PT Jouska Hentikan Kegiatan Operasional

76
×

Respon Pengaduan Masyarakat, SWI Minta PT Jouska Hentikan Kegiatan Operasional

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam tugasnya melakukan pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, telah memanggil dalam pertemuan virtual PT Jouska Finansial Indonesia yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya, Jumat (24/7/2020).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespon secara dini pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh Jouska.

Baca Juga  PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing tersebut ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska, yaitu:

1. PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

Baca Juga  SWI Perkuat Penegakan Hukum Berantas Pinjaman Online Ilegal

2. Dalam operasinya PT Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

3. Bahwa PT Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi.

Baca Juga  Apa Perbedaan Thermogun Klinik dan Thermogun Industri? Ini Penjelasan BSN

Dari temuan rapat tersebut Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan rapat:

a. Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *