close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekcam Sukarame: Tiga Tahun Sekali Diberhentikan Sesuai Perwali

×

Sekcam Sukarame: Tiga Tahun Sekali Diberhentikan Sesuai Perwali

Sebarkan artikel ini

5W1H, Bandar Lampung – Sekcam Sukarame, Udo Panji Ismoyo menyatakan bahwa idealnya pertiga tahun sekali jabatan Kaling diberhentikan sesuai ketentuan Perwali No 82 Tahun 2012.

Hal tersebut menyikapi terkait masih adanya Kaling yang sudah menjabat terhitung sejak 2008 sampai sekarang tidak diberikan surat pemberhentian.

“Tapi kita belum tahu next-nya misal Kepala Lingkungan I Kelurahan Way Dadi, Triyono Arifin, ini pemberitahuan per TMT 18 Oktober sudah habis tapi next-nya kan belum tahu,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga  Relawan MRI-ACT Lampung Dukung Kegiatan Donor Darah LVRI dan PPM Provinsi Lampung

“Dan bisa saja diperpanjang kalau dengan pertimbangan pimpinan ya bisa saja,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa apa yang mereka sampaikan terkait pernyataan sikap akan disampaikan ke pimpinan (pak camat).

“Dan belum dapat berkomentar banyak. Yang jelas tadi saya sebutkan pemberhentian pak Tryono bukan tiba-tiba dan kurang sosialisasi,” tuturnya.

Baca Juga  180 Pelajar Pesisir Kota Bandarlampung Terima Paket Perlengkapan Sekolah

Lanjut Udo mengatakan bahwa dulu Kaling di Korpri Raya di tahun 2018, namanya pak Nurhadin juga berhenti karena masa jabatan sudah habis dan beberapa lainnya.

“Artinya itu bukan tiba-tiba dan tidak pertama kali. Karena kita sudah melakukan ini dari 2017, 2018 dan 2019,” paparnya.

Baca Juga  Pengurus Perbasasi Provinsi Lampung Dilantik Masa Bakti 2022-2026, Ini Pesan Gubernur Arinal

Terkait dugaan pak camat menghindar karena tidak ada di tempat, ia beralasan bahwa camat tadi pagi ada kegiatan di Sukarame Baru terkait Pemberdayaan Masyarakat dan dilanjut ada acara lainnya.

“Saya luruskan pak camat bukan menghindar tapi beliau ada tugas. Jadi saya selaku sekcam mewakili beliau memberikan penjelasan sesuai kapasitas saya,” tutupnya. (SA

Visited 359 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *