“Semangat kemerdekaan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dukungan Kejari Pesawaran dalam aspek pendampingan hukum semakin memperkuat implementasi Good Corporate Governance di lingkungan PLN, sehingga kami dapat menjalankan proses bisnis secara profesional, berintegritas, dan memberikan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat,” ucap Eka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif PLN dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antarlembaga.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan taat terhadap ketentuan hukum.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini dan siap bersinergi memberikan dukungan sesuai kewenangan kami. Kelancaran operasional ketenagalistrikan merupakan kepentingan bersama karena menjadi penopang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” tutur Umi Kalsum.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UP3 Pringsewu dan Kejari Pesawaran berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang produktif dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance, memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan proses bisnis, serta menghadirkan pelayanan kelistrikan yang semakin andal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran. (Rls/SA)











