5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial.
“Saya belum bisa memastikan apakah ada atau tidak. Kemungkinan ada, ada. Tapi saya harus lihat dulu buktinya mana?,” tegas Adhy Santoso, Sekretaris Dinsos Bandar Lampung saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (23/11/2021).
Namun, lanjut Adhy menjelaskan, jika ada ditemukan ASN masih menerima bansos pihaknya akan langsung memutus dana bantuan tersebut.
“Kalau memang ada, kita berhentikan. Jadi nanti data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini naik lagi untuk menaikkan yang diputus itu,” jelas Adhy.
Diberitakan sebelumnya dilansir dari laman merdeka.com, sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka terindikasi ikut menerima bantuan sosial (Bansos).
“Benar ada 25 ASN yang dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat terindikasi menerima bantuan sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, di Bandarlampung, Senin (22/11), seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan, 25 orang ASN tersebut ada yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ada yang tidak terdaftar karena masuk dalam data miskin baru.
“Untuk beberapa orang ini mendapatkan bantuan sosial yang jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, dan berdasarkan catatan yang ada rata-rata dari Kota Bandarlampung,” katanya. (CR/SA)











