Apabila kuku sudah tumbuh kembali, Islam menganjurkan untuk tidak membiarkannya panjang lebih dari 40 hari. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik, yakni “Kami diberi batasan untuk memendekkan kumis, mencabut bulu ketika, memotong kuku, mencukur bulu kemluan yang tidak boleh lebih dari 40 malam”.
Pendapat Para Ulama Terkait Pemotongan Kuku
Dalam sabda Rasulullah dikatakan bahwa, “Barang siapa yang memotong kuku dengan cara tidak berurutan atau berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata.” Terkait hadis ini, para ulama pun memiliki pendapat yang berbeda-beda, di antaranya:
Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali juga memberikan pendapatnya terkait maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku. Beliau berpendapat bahwa cara memotong kuku pada tangan, yakni dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah, kemudian kelingking dan begitu seterusnya ke arah kanan hingga berakhir di ibu jari kanan.
Imam An-Nawawi
Dalam hal memotong, Imam An-Nawawi berpendapat bahwa potong kuku dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga kelingking kemudian ibu jari tangan kanannya. Sementara untuk tangan kiri, dimulai dari jari kelingking lalu jari manis kemudian jari tengah, lalu jari telunjuk dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.
Itu dia beberapa tata cara potong kuku menurut ajaran Islam yang bisa diikuti dan diterapkan. Meski tidak ada anjuran waktu yang pas untuk memotong kuku, namun jika sudah panjang dan kotor harus segera dipotong, ya.





