close
Bandar LampungLampungPemerintahanTeknologi

Tim Gabungan Pantau Distribusi Pangan di Lampung, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Ramadan

×

Tim Gabungan Pantau Distribusi Pangan di Lampung, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini dilakukan melalui pengawasan terpadu bersama pemerintah pusat guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau, Minggu (22/2/2026)

Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Lampung.

Baca Juga  Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bergerak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga  Peringati Hardiknas 2025, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen.

Tim memeriksa aspek keamanan pangan, kelengkapan registrasi produk, kesesuaian dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kondisi mutu barang.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat Lampung mendapatkan bahan pangan dengan kualitas terjamin, aman dikonsumsi, dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang,” ungkap Sri Nuryanti dalam keterangannya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Dalam tinjauan tersebut, tim menemukan sejumlah produk pangan olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas. Produk tersebut langsung diminta untuk tidak diperjualbelikan.

Visited 14 times, 1 visit(s) today