LampungPemerintahanPesawaran

Tingkatkan Sektor Pendidikan, Dendi Ramadhona Resmikan PAUD Karang Taruna

×

Tingkatkan Sektor Pendidikan, Dendi Ramadhona Resmikan PAUD Karang Taruna

Sebarkan artikel ini
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, meresmikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KARTA (Karang Taruna) di Desa Umbul Pelem, Kecamatan Gedong Tataan || Foto: Istimewa
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, meresmikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KARTA (Karang Taruna) di Desa Umbul Pelem, Kecamatan Gedong Tataan || Foto: Istimewa

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pengurus Karang Taruna di kabupaten dan kota untuk terus bergerak mendirikan PAUD KARTA di bawah naungan Karang Taruna masing-masing, dengan dukungan dari Karang Taruna Provinsi Lampung.

Ia berharap Karang Taruna Kabupaten Pesawaran dapat membentuk PAUD KARTA lainnya selain yang diresmikan saat ini.

Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Yayasan Karang Taruna, Lilis Pujiati, menyatakan bahwa Karang Taruna Provinsi Lampung menugaskannya sebagai Koordinator Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk membentuk PAUD KARTA. Ide orisinil pembentukan PAUD KARTA ini berasal dari Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona.

Lilis menjelaskan bahwa KARTA adalah singkatan dari Karang Taruna. Dalam Bahasa Sanskerta, secara harfiah berarti pekerjaan yang telah dicapai, atau dalam Bahasa Jawa Kuno berarti makmur, maju, berkembang, ulung, atau sempurna.

PAUD KARTA ini, lanjutnya, tidak dapat berjalan sendirian. Mulai dari pendirian yayasan, izin operasional, pengadaan sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga acara peresmian ini membutuhkan dukungan dari seluruh pengurus Karang Taruna dan pemangku kepentingan lainnya untuk pengembangan PAUD ini ke depan.

Saat ini, PAUD KARTA memiliki 43 siswa pada kelompok bermain untuk anak usia 2 hingga 4 tahun dan pendidikan anak usia dini untuk anak usia 4 hingga 6 tahun. PAUD KARTA juga telah membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *