Bandar LampungLampungLampung TimurPemerintahan

Tinjau Jalan Rusak Adijaya, Pjs Bupati Lamtim: Upayakan Perbaikan Bertahap

×

Tinjau Jalan Rusak Adijaya, Pjs Bupati Lamtim: Upayakan Perbaikan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Pjs. Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, saat meninjau secara langsung kondisi jalan rusak tepatnya berada di Jalan Adijaya yang menghubungkan Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, dengan Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari Panjang || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pjs. Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, saat meninjau secara langsung kondisi jalan rusak tepatnya berada di Jalan Adijaya yang menghubungkan Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, dengan Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari Panjang || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Timur – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pjs. Bupati Lampung Timur dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, meninjau secara langsung kondisi Jalan Adijaya yang menghubungkan Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, dengan Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari Panjang, sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang meminta agar Pjs. Bupati untuk meninjau infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Jalan yang dibangun pada Tahun 2017 ini, pada saat ini mengalami kerusakan di beberapa titik, dengan lubang-lubang yang tersebar di sepanjang area persawahan.

“Tentunya, perbaikan jalan ini akan dilakukan secara keseluruhan apabila dananya mencukupi. Namun, jika anggaran tidak mencukupi, pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” kata Mustakim saat meninjau lokasi, Minggu (17/11/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Pjs. Bupati Lampung Timur didampingi oleh Camat Batanghari dan Kepala Desa Adijaya. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *