Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Lampung: Para Advokat Dapat Wujudkan Harapan Masyarakat yang Mencari Keadilan

×

Wagub Lampung: Para Advokat Dapat Wujudkan Harapan Masyarakat yang Mencari Keadilan

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Bandar Lampung Periode 2022-2027, di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022). (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

“Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia, tentunya ini sangat dibutuhkan oleh warga Lampung,” ujar Wagub Chusnunia.

Profesi ini, lanjut Wagub, telah dijamin oleh undang-undang, dimana Peradi  menjadi satu-satunya wadah profesi advokat yang merupakan tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Saat ini dan ke depannya, ujar Wagub Chusnunia, bukan hanya tugas pemerintah saja, namun tugas bersama agar kebutuhan melaksanakan pembangunan dan perlindungan hukum bagi masyarakat ini bisa tercipta.

“Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Periode 2022-2027,” katanya.

“Kita semua berharap semoga Peradi dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Wagub berharap advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *