5W1HIndonesia.id, Teknologi – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan pesawat TV analog, tentunya harus menggunakan perangkat tambahan yaitu set top box (STB) untuk menerima siaran digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.
Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.
“Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November),” kata Johnny, dilansir dari Kompas.com, belum lama ini.
Alasan penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap lantaran distribusi STB atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog, belum tuntas.










