Lalu, tempat lainnya di Kabupaten Lampung Tengah juga ada beberapa lokasi yang belum berlistrik seperti misalnya Way Nusa, Desa Mataram Udik itu karena memang masuk kawasan hutan.
“Kemudian, lokasi lainnya di Way Kanan, Lampung Timur dan Mesuji (Register 45) juga ada karena masuk dalam kawasan hutan,” tandasnya.
Disebabkan 2 Faktor
Senior Manager KKU (Keuangan, Komunikasi dan Umum) PLN UID Lampung, Wahyudi merinci bahwa ada dua faktor yang menyebabkan desa-desa di Provinsi Lampung belum berlistrik.
“Jadi kenapa desa-desa tersebut belum berlistrik sampai sekarang. Yang pertama memang untuk desa-desa yang sudah teregistrasi itu akses jalannya tidak ada dan yang kedua masuk dalam kawasan hutan,” paparnya.
Oleh karena, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar desa-desa tersebut nantinya dapat segera berlistrik.
“Untuk target kami 100 persen berlistrik itu pada tahun 2023 dengan catatan semua desa-desa yang berada dalam kawasan hutan kita sudah mendapatkan izinnya dan melakukan perjanjian dengan Dinas Kehutanan,” ujarnya. (SA)











