Bandar LampungHUKRIMLampung

62 Narapidana Beragama Kristen di Provinsi Lampung Peroleh Remisi Natal

×

62 Narapidana Beragama Kristen di Provinsi Lampung Peroleh Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid, saat ditemui usai Acara Penghargaan Peringatan Hak Asasi Manusia di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin (14/12/2020)

“Yang mendapatkan pasti senang dan ini adalah hak mereka,” ucap Farid.

Tujuannya adalah agar mereka selalu mengingat akan agamanya dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Dan ini sesuai dengan pengamalan sila Pancasila khususnya yang pertama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danang Purnomo, menegaskan pemberian remisi tersebut tidak ada kaitannya dengan over kapasitas baik di lapas maupun rutan yang ada di kabupaten/kota di Lampung.

“Di Lampung sejauh ini masih aman baik Rutan maupun Lapas itu, belum ada yang over kapasitas. Dan yang mendapatkan remisi itu, hanya bagi umat yang merayakan Natal saja,” tegasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *