5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) satu minggu sebelum lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurut Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan, sesuai perintah ibu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk mencairkan THR satu minggu sebelum lebaran.
“Untuk besarannya kita masih nunggu petunjuk teknis (juknis),” beber Ramdan, Selasa (12/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa semua komponen gaji dapat tunjangan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras.
“Total anggarannya diperkirakan kurang lebih Rp45 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kalau belajar dari tahun sebelumnya yang tidak mendapatkan gaji 14 tersebut yakni pejabat di eselon II, PPPK, Honorer.
“Untuk tahun ini kita masih nunggu juknis,” tutup dia. (SA)











