5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Keluhan warga soal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan Kota Tapis Berseri makin marak. Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satpol PP langsung bergerak cepat.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat meningkat signifikan. Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Achmad Nurizky, menyebut pihaknya rutin berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Yayasan Sinar Jati di Kemiling untuk menangani ODGJ yang dinilai meresahkan.
“Setiap bulan, lebih dari 10 ODGJ kami amankan dan bawa ke Yayasan Sinar Jati. Ada juga yang dijemput langsung oleh keluarganya,” ujar Nurizky, Kamis (11/11/2025).
Tak sedikit warga yang meminta bantuan Satpol PP untuk mengantar anggota keluarga yang diduga mengalami gangguan jiwa ke panti rehabilitasi. Nurizky memastikan pihaknya siap membantu proses penjemputan dan pengantaran.
“Prinsipnya, kami ingin memberikan penanganan yang tepat dan aman bagi semua pihak,” tegasnya.
Meski begitu, Satpol PP mengakui tidak semua ODGJ berasal dari wilayah kota. Ada yang tiba-tiba muncul, bahkan diduga sengaja “dibuang” ke area perkotaan.
“Kami tetap bertindak setiap kali menerima laporan, meski asal-usulnya tidak selalu jelas,” katanya.
Nurizky juga menekankan bahwa lonjakan laporan bukan berarti jumlah ODGJ bertambah. Menurutnya, warga kini lebih aktif melapor setelah melihat penanganan yang berhasil.
“Dulu mungkin enggan melapor, sekarang mereka percaya dan ikut berpartisipasi. Ini sangat membantu,” tambahnya.
Satpol PP mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang membahayakan atau mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa dikirim lewat DM Instagram Satpol PP, media sosial resmi Pemkot, atau layanan Halo Ibu Walikota milik Dinas Kominfo.
“Laporan bisa masuk kapan saja—pagi, siang, atau malam. Kami akan cepat menindaklanjuti,” tutup Nurizky.











