5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung bukan lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi.
Peristiwa ini adalah bukti nyata kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam mengelola ruang hidup serta bentuk kejahatan ekologis yang dibiarkan terjadi secara sistematis.
Setiap tahun, masyarakat dipaksa menanggung kerugian yang sama mulai rumah terendam, aktivitas ekonomi lumpuh, dan keselamatan warga terancam dan terulang secara terus menerus tanpa ada penyelesaian terhadap substansi akar permasalahan yang menyebabkan banjir selama ini terjadi.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menuturkan sepanjang awal tahun 2026, Kota Bandar Lampung telah mengalami kejadian banjir berulang sejak Januari hingga April, dengan puncaknya pada Maret 2026 yang mencapai sedikitnya 47 titik banjir dalam satu peristiwa.
“Kondisi ini menegaskan bahwa banjir bukan lagi kejadian insidental, melainkan krisis ekologis yang terjadi secara sistematis dan terus berulang,” ungkapnya.
Namun ironisnya, pemerintah tetap mengulang pendekatan yang sama menggelontorkan anggaran tanpa menyentuh akar persoalan. “Anggaran ada, tapi salah arah,” ucap Irfan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp 15 miliar untuk penanganan banjir, yang mayoritas difokuskan pada pembangunan dan normalisasi drainase.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banjir tetap terjadi di titik yang sama, genangan semakin meluas, dampak sosial ekonomi semakin besar.
Irfan melanjutkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung seperti tidak ada kesadaran bahwa banjir ini terus terjadi tanpa upaya penanggulangan secara serius.











