Bandar LampungLampung

Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pembangunan PLTSa Bakung

11
×

Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pembangunan PLTSa Bakung

Sebarkan artikel ini
Budi Arianto, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung || Foto: 5WH1INDONESIA.ID
Budi Arianto, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung || Foto: 5WH1INDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mematangkan langkah strategis dalam menangani persoalan sampah perkotaan. Proyek ambisius berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kini tengah disiapkan untuk berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat.

Proyek ini bukan sekadar upaya lokal, melainkan bagian dari kerja sama pengelolaan sampah regional Lampung Raya yang melibatkan tiga wilayah: Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Baca Juga  Ikuti Popnas di Sumatera Selatan, Gubernur Arinal Lepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional XVI Provinsi Lampung

Solusi Energi Ramah Lingkungan

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kehadiran PLTSa ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang. Selain meminimalisir volume sampah yang kian meningkat, fasilitas ini akan mengubah limbah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan.

Senada dengan hal tersebut, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, memaparkan urgensi proyek ini mengingat beban TPA Bakung yang sudah sangat berat.

“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya bisa mencapai antara 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PLTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Budi, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Anggota, SMSI Bandar Lampung Gelar Pelatihan Foto Jurnalistik

Target Operasional dan Penataan Kawasan

Pemerintah telah menyusun linimasa pengerjaan proyek agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat:

  • Pertengahan 2026: Tahap tender proyek dimulai.

  • Tahun 2027: Target mulai beroperasi secara penuh.

Transformasi TPA Menjadi Ruang Publik

Menariknya, Pemkot Bandar Lampung tidak hanya fokus pada teknologi pengolahan sampah. Rencana besar lainnya adalah melakukan penataan ulang kawasan TPA Bakung.

Baca Juga  Beredar Surat Penghentian Pembangunan Flyover Sultan Agung, Wali Kota: Pemkot Masih Akan Terus Melanjutkan

Jika proyek PLTSa ini terealisasi, sebagian kawasan TPA akan disulap menjadi:

  1. Ruang Terbuka Hijau: Area yang dapat dinikmati masyarakat umum.

  2. Sentra UMKM: Wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.

Dengan masuknya proyek ini ke dalam program strategis nasional, diharapkan permasalahan sampah di Bandar Lampung dan sekitarnya dapat tertangani secara tuntas sekaligus menyediakan energi alternatif bagi warga Bumi Ruwa Jurai.