“Posisi akhir kendaraan normal di lajur lambat menghadap selatan,” beber Hanung.
Kecelakaan ini, masih kata Hanung, tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 12.50 WIB.
“Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian,” paparnya.
Ia menyatakan pihak Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal
80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.
“Serta memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” pesannya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat. (SA)











