close
Zona Muslim

Begini 5 Bahaya Riba Menurut Islam dan Hadis Rasulullah SAW

×

Begini 5 Bahaya Riba Menurut Islam dan Hadis Rasulullah SAW

Sebarkan artikel ini
bahaya riba menurut Islam
Ilustrasi Bahaya Riba Menurut Islam || Photo by Wirestock on Freepik || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Bahaya riba menurut Islam penting untuk diketahui, terutama bagi umat muslim. Sebab, istilah riba sendiri sudah sering didengar di mana memiliki arti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.

Kegiatan ini merupakan perbuatan tercela sehingga pelaku yang melakukannya akan diganjar dosa oleh Allah SWT. Nah, agar lebih paham mengenai riba beserta bahayanya, yuk simak pembahasan berikut.

Bahaya Riba Menurut Islam yang Perlu Diketahui

Riba adalah praktik penyalahgunaan fungsi uang atau dapat dikatakan sebagai penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan individual. Karena itu, hukum riba adalah haram yang artinya muslim dilarang untuk melakukan hal tersebut.

Dalam surat Ali Imran ayat 130 dijelaskan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah SWT supaya kamu mendapat keberuntungan”. Adapun beberapa bahaya jika tetap memakan riba, di antaranya:

1. Mendatangkan laknat Rasulullah SAW

Riba hanya akan membawa pada kemudharatan dan dosa bagi para pelaku yang melakukannya. Karena itu, salah satu bahaya dari melakukan transaksi riba adalah mendatangkan laknat Rasulullah SAW.

Dari Jabir bin Abdillah RA, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis transaksi, dan dua transaksi riba. Beliau mengatakan, “Mereka semua sama””. (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya)

2. Dosanya setara seperti berzina dengan ibunya

Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yang paling ringan, seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya”. (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi)

3. Dapat mengundang murka Allah SWT

Dari Ibnu Abbas AS, Rasulullah SAW bersabda, “Ketika zina dan riba dilakukan terang-terangan di masyarakat, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah SWT untuk ditimpakan kepada mereka”. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460 dan dishahihkan al-Albani)

(Visited 38 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *