close
Bandar LampungLampung

Banyak Aduan, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pamong Selektif Dalam Mendata Guru Ngaji

×

Banyak Aduan, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pamong Selektif Dalam Mendata Guru Ngaji

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eva Dwiana membagikan dana insentif untuk guru ngaji || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Wali Kota Eva Dwiana membagikan dana insentif untuk guru ngaji || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Eva Dwiana menginstruksikan kepada Lurah, Camat dan RT agar lebih selektif dalam mendata calon penerima insentif guru ngaji. Hal tersebut dikatakan usai ia memberikan insentif kepada 250 orang guru di kantor Kecamatan Bumi Waras pada, Senin (1/11/2022).

Instruksi tersebut ditegaskan kembali oleh orang nomor satu di kota Tapis Berseri lantaran masih ada yang melapor melalui akun media sosial Wali Kota Eva Dwiana karena masih banyak guru ngaji yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun tidak terdata oleh pamong setempat.

“Kita kenapa tadi bunda selektif untuk pemberian insentif guru ngaji, ya kita datanya harus benar-benar akurat. Karena nanti kasian kalau yang benar-benar guru ngaji tidak terdata tapi yang baru jadi pembantu guru ngaji sudah terdata,” kata dia.

“Nah disini peran Camat, Lurah dan RT sangat penting, karena kan mereka yang lebih tahu wilayahnya. Insha Allah kedepan kita data lagi lebih akurat dari yang ada saat ini,” pungkasnya.

Lanjut Eva menjelaskan, salah satu syarat penting untuk mendapatkan insentif guru ngaji yaitu minimal sudah mengabdikan diri selama dua tahun sebagai guru mengaji tanpa ada yang memberi gaji. Hal itu ditegaskan oleh nya, lantaran pada saat pemberian insentif terdapat beberapa orang yang berprofesi sebagai guru di TPA.

Baca Juga  Hadirnya Destinasi Wisata Sumur Putri, Kadis Pariwisata: Seniman, Penggiat Seni, dan Pelaku Usaha Kumpul di Sini

“Paling sedikit mereka sudah menjadi guru ngaji selama dua tahun. Ini kan banyak yang mengadu larinya ke sosial media bunda Eva,” ujarnya.

Adapun besaran insentif guru ngaji yang diterima sebesar Rp 875.000 rupiah dibagikan dua tahap, tahap I akan dibagikan kepada guru ngaji yang ada di 10 kecamatan dan sisanya akan dibagikan pada tahap II. Adapun biaya yang dikeluarkan dibebankan pada APBD perubahan.

“Kedepan jika pemkot ada rezekinya kita akan berikan dua kali pada ajaran baru dan APBD perubahan,” pungkasnya.

(Visited 20 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *