Bandar LampungLampungPemerintahan

Beredar Surat Penghentian Pembangunan Flyover Sultan Agung, Wali Kota: Pemkot Masih Akan Terus Melanjutkan

37
×

Beredar Surat Penghentian Pembangunan Flyover Sultan Agung, Wali Kota: Pemkot Masih Akan Terus Melanjutkan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Menanggapi isu beredarnya surat dari Dirjen Bina marga, Wali Kota Bandarlampung Herman HN secara tegas menyatakan belum menerima surat yang dimaksud.

Dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghentikan sementara konstruksi pembangunan flyover Jalan Sultan Agung dikarenakan belum mengantongi beberapa izin.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung

Dalam surat yang terlampir dengan Nomor : PW 0103-Djp/261. Dikatakan bahwa pembangunan flyover Sultan Agung mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pakar transportasi di Bandarlampung.

Selain itu juga tertulis bahwa flyover yang sudah terbangun tidak sesuai standar, juga belum dilakukannya amda lalin dengan instansi terkait.

Baca Juga  Jaga Kualitas Pilkada, Wali Kota Herman HN Minta Seluruh Penyelenggara Cek Lapangan

“Jikalau ada, pihak pemkot masih akan terus melanjutkan pembangunan flyover Sultan Agung,” ungkap Herman HN belum lama ini.

“Itu saya kalaupun dikasih suratnya. Sampai sekarang gak ada suratnya,” sambungnya.

Baca Juga  Putus Penyebaran Covid-19, Herman HN Sidak Masker ke Pasar Tengah

Menurut Herman HN, Jalan Sultan Agung adalah menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.

“Ini kan flyover dibangun demi kepentingan rakyat. Jadi, janganlah takut kalau untuk rakyat,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *