Bandar LampungLampungPemerintahan

Beredar Surat Penghentian Pembangunan Flyover Sultan Agung, Wali Kota: Pemkot Masih Akan Terus Melanjutkan

35
×

Beredar Surat Penghentian Pembangunan Flyover Sultan Agung, Wali Kota: Pemkot Masih Akan Terus Melanjutkan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Menanggapi isu beredarnya surat dari Dirjen Bina marga, Wali Kota Bandarlampung Herman HN secara tegas menyatakan belum menerima surat yang dimaksud.

Dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghentikan sementara konstruksi pembangunan flyover Jalan Sultan Agung dikarenakan belum mengantongi beberapa izin.

Baca Juga  Masuk Zona Merah Lagi, Wali Kota Herman HN Ingatkan Masyarakat Lebih Perhatian

Dalam surat yang terlampir dengan Nomor : PW 0103-Djp/261. Dikatakan bahwa pembangunan flyover Sultan Agung mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pakar transportasi di Bandarlampung.

Selain itu juga tertulis bahwa flyover yang sudah terbangun tidak sesuai standar, juga belum dilakukannya amda lalin dengan instansi terkait.

Baca Juga  Kunjungan Lapangan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, Wagub Lampung Sampaikan 4 Langkah Penanggulangan Kemiskinan

“Jikalau ada, pihak pemkot masih akan terus melanjutkan pembangunan flyover Sultan Agung,” ungkap Herman HN belum lama ini.

“Itu saya kalaupun dikasih suratnya. Sampai sekarang gak ada suratnya,” sambungnya.

Baca Juga  Talkshow Memperingati Hari Kartini dan Hari Bumi 2021, Ketua Kwarda Pramuka Lampung Ajak Generasi Muda Bangun Karakter Kebangsaan

Menurut Herman HN, Jalan Sultan Agung adalah menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.

“Ini kan flyover dibangun demi kepentingan rakyat. Jadi, janganlah takut kalau untuk rakyat,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *