Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. Moh. Mukri menggarisbawahi bahwa di tengah kemajemukan masyarakat Lampung yang kaya akan keragaman etnis, suku, dan budaya, soliditas antarorganisasi keagamaan menjadi kunci utama stabilitas daerah.
MUI dinilainya berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama karena senantiasa mengedepankan prinsip saling menghormati.
”Kita bukan hanya di situ ranah NU, hanya Muhammadiyah, hanya yang lain, bukan. Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan yang lain. Sehingga nyaris di kepengurusan MUI selama 5 tahun kita nggak pernah ada keributan, kegaduhan. Karena apa? Kita jadi payung besar. Jadi payung besar bisa berteduh siapa saja,” tuturnya.
Prof. Mukri kemudian menyoroti peran strategis ulama dan cendekiawan dalam menyikapi persoalan sosial serta menjawab tantangan moral zaman. Menurutnya, umat saat ini membutuhkan keteladanan nyata di tengah maraknya polarisasi dan disrupsi sosial.
Guna mewujudkan kepemimpinan umat yang mengayomi, ia mengajak seluruh ulama dan jajaran pengurus MUI untuk senantiasa menerapkan sikap moderasi beragama (wasathiyah) serta menanggalkan sikap eksklusif.
”Pendapat saya benar, tapi kemungkinan salah. Pendapat orang salah, tapi kemungkinan di sana ada kebenaran. Insyaallah kalau ini kita pegang, jadi adab kita, kita menjadi orang yang moderat. Dan kehadiran kita, MUI di tengah-tengah masyarakat, bukan membuat masyarakat takut, tapi juga masyarakat menjadi masyarakat yang nyaman, aman, atau menjadi negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur,” ucap Prof. Mukri.
Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menggarisbawahi tiga tugas pokok yang wajib dipegang teguh secara konsisten oleh seluruh struktur kepengurusan majelis ulama di semua tingkatan.
”Tiga tugas utama MUI yang secara konsisten kita jadikan sebagai khidmah bersama, yaitu sebagai pelayan umat, yaitu sebagai khadimul ummah, sekaligus juga pelindung umat kita dari segala bentuk pemahaman yang menyimpang, pemahaman yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu sebagai himayatul ummah,” tuturnya.
“Bisa kita implementasikan dengan sebaik-baiknya. Yang ketiga, tentu juga bisa kita secara konsisten untuk menjadikan MUI ini sebagai mitra pemerintah, yaitu sebagai shadiqul hukumah,” lanjut Amirsyah.
Buya Amirsyah menguraikan analogi gerakan organisasi kelembagaan Islam. Mengutip pesan KH. Ma’ruf Amin, ia menekankan agar penguatan MUI bersama jejaring ormas Islam, pondok pesantren, dan akademisi perguruan tinggi bertindak seperti dinamo, bergerak secara sistemik, terukur, dan menggerakkan seluruh lini pembinaan masyarakat.
Terkait pelaksanaan fungsi penegakan moral dan ketertiban sosial, Sekjen MUI Pusat ini turut mendorong implementasi kemitraan nyata bersama institusi Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, pembagian peran antara otoritas keagamaan dan penegak hukum menjadi modal penting bagi terciptanya stabilitas kamtibmas yang harmonis.
Di samping stabilitas domestik, Amirsyah mengingatkan posisi tawar ulama Indonesia di mata dunia Islam internasional yang dinilai berhasil merawat kerukunan berkat independensi lembaga keumatan dan keteguhan memegang trilogi ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Ia pun menyerukan agar kepemimpinan MUI tetap tegak lurus pada amanah konstitusi.
Menutup arahannya, Buya Amirsyah berpesan kepada seluruh muktamirin agar memandang kepemimpinan dan jabatan struktural di majelis ulama sebagai wujud amanah dan pertanggungjawaban moral di hadapan Allah SWT.
Pada momentum pembukaan ini, rangkaian kegiatan turut diisi dengan peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang ditandai lewat penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha di Provinsi Lampung. (Rls/SA)











