5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung– Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, memberikan penekanan keras bahwa upaya reformasi birokrasi di daerah tidak boleh berhenti pada jargon atau slogan semata. Ia menegaskan, reformasi harus diwujudkan menjadi gerakan perubahan yang konkret dan nyata.
Hal tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka Seminar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Pengurus Wilayah Lampung. Acara yang digelar atas kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung ini berlangsung di Gedung Semergo pada Jumat (14/11).
Bertabur Tokoh Nasional, Bahas Tantangan Pemerintahan Daerah

Seminar yang mengusung tema “Peran HTN-HAN dan Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Baru: Dari Good Governance sampai Reformasi Birokrasi” ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting di tingkat nasional.
Beberapa narasumber yang hadir adalah Ketua Komisi II DPR RI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh; Sekjen APHTN-HAN, Prof. Bayu Dwi Anggono; serta akademisi hukum dari Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar.
Menurut Eva, kehadiran APHTN-HAN di Lampung adalah peluang emas bagi Pemkot untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan merumuskan kebijakan yang berbasis kajian akademis yang mendalam.
“Kegiatan ini momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” ujar Eva.
Tuntutan Masyarakat Makin Tinggi, Pemkot Andalkan Digitalisasi
Walikota Eva juga menyoroti bahwa tuntutan publik terhadap kualitas pelayanan terus meningkat. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan daerah tidak cukup hanya sekadar melanjutkan program, tetapi wajib memastikan pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, dan responsif.
Ia menyebut, Pemkot Bandarlampung terus mengakselerasi reformasi birokrasi, salah satunya melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan akuntabilitas.
“Keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya ditentukan pemerintah, tetapi juga oleh kampus, akademisi, dan organisasi profesi seperti APHTN-HAN yang memberikan landasan ilmiah serta kritik konstruktif,” tegasnya, sembari mengapresiasi pelantikan pengurus baru APHTN-HAN di kota tersebut.
BKN Gandeng Akademisi untuk Kebijakan ASN
Di lokasi yang sama, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang juga Anggota Dewan Pembina APHTN-HAN, menyoroti peran vital akademisi dalam perumusan kebijakan reformasi birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari sisi birokrasi, saya sering meminta bantuan rekan-rekan APHTN-HAN untuk mendorong penguatan sistem, kebijakan, dan regulasi reformasi birokrasi,” ungkap Zudan.
Ia meyakini, kolaborasi erat antara pemerintah dan akademisi akan memperkuat arah pengembangan kompetensi ASN sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar pada agenda pembangunan nasional.
“Dengan dukungan para akademisi dan praktisi APHTN-HAN, kebijakan pengembangan ASN bisa lebih terarah dan mendukung pencapaian program Asta Cita,” pungkas Prof. Zudan.











