5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Camat Kedamaian, Joni Efradi membantah adanya oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang di lingkup Kecamatan yang ia pimpin.
Joni mengatakan LS telah diberitakan melakukan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) dari ASN dan Honor serta menggadaikan SK honor untuk kepentingan pribadi itu tidaklah benar.
“Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali. Hal ini menyangkut penghasilan pegawai, dan prosedur pemotongannya juga tidak ada.” kata dia saat di konfirmasi pada, Jumat (14/2/2025) usai menghadiri peresmian jembatan siger milenial.
Lanjut Joni menjelaskan, penggadaian SK juga menurutnya tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi LS.
“Penggadaian SK harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim bahwa SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi. Setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan.” jelas Joni.
Terkait adanya rangkap jabatan, Joni mengatakan hal itu murni atas permintaan dirinya kepada LS untuk mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.
“Memang di unit kami, Kedaulatan, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar,” jelas dia.
Joni juga menegaskan LS sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi. Sejauh ini, LS belum terbukti melakukan pemotongan maupun penggadaian SK honor.
“Inspektorat sudah melakukan klarifikasi. Baik dari staf maupun pihak yang bersangkutan, tidak ada bukti pemotongan atau penggadaian SK. Media yang menampilkan berita tersebut sudah diverifikasi oleh Inspektorat.” tegasnya.
Inspektorat Akan Panggil Staff Kecamatan
Kepala Inspektorat kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengatakan pihaknya masih mendalami perihal adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi kepada oknum ASN di Kecamatan Kedamaian.