5W1HIndonesia.id, Lampung Tengah – Seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diamankan dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2020 oleh Polsek Kalirejo Lampung Tengah.
Dia adalah Siswanto alias Cimpleng (35) warga Dusun VI, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, dan Wawan Susanto (26) warga Dusun V, Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika, peristiwa curas tersebut terjadi pada Rabu (28/7/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
“Pada saat itu korban pulang dari sekolah, korban melintasi Jalan Raya Kampung Kaliwungu tepatnya di kebun karet milik warga,” bebernya, Minggu (23/8/2020).
Pada saat melintasi jalan tersebut, tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya.
“Kemudian korban berhenti, lalu salah satu pelaku yang menggunakan baju loreng serta topi loreng menodongkan senjata api jenis senjata genggam ke korban,” paparnya.
Lantaran korban merasa takut dan terancam, sambungnya, sehingga motor yang digunakan korban merek Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 5159 IC diambil paksa oleh kedua pelaku.











