close
Bandar LampungLampung

Dinas Perindustrian Dorong Legalitas 642 IKM Binaan di Bandar Lampung

×

Dinas Perindustrian Dorong Legalitas 642 IKM Binaan di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Walikota Eva Dwiana meninjau Wisata Kuliner Taman UMKM Bung Karno || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Walikota Eva Dwiana meninjau Wisata Kuliner Taman UMKM Bung Karno || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Bandar Lampung mengalami lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Perindustrian kota Bandar Lampung, tercatat 642 IKM resmi beroperasi di tahun 2025, naik dari 310 unit pada tahun 2020.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, A. Husna menyebutkan, peningkatan ini sejalan dengan arahan Walikota Eva Dwiana untuk memperkuat sektor industri kecil sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

“Tahun ini kami fokus mendorong pelaku IKM untuk memiliki sertifikasi halal, terutama bagi yang bergerak di bidang makanan dan olahan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga  Terjunkan Petugas Penyemprotan Disinfektan, Masjid Al-Furqon Kini Sudah Steril
A. Husna, Kepala Dinas Perindustrian kota Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
A. Husna, Kepala Dinas Perindustrian kota Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

Program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan telah mendapat dukungan penuh dari Walikota Bandar Lampung. Selain itu, Pemkot juga menyiapkan bantuan alat produksi yang akan disalurkan pada tahun 2026 mendatang.

“Alat produksi akan kami data, dan bantuan akan diserahkan langsung oleh Ibu Walikota,” tambahnya.

Tak hanya soal produksi, pemasaran produk UMKM juga jadi perhatian. Pemkot telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pasar modern seperti Indomaret, Alfamart, Chandra, Gelael, hingga Sari Rasa untuk menampung produk olahan lokal.

Baca Juga  Kota Bandar Lampung Siapkan Vaksin Booster Untuk ASN dan Honor

Soal legalitas usaha, dari 642 IKM yang terdaftar, sebanyak 579 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 156 memiliki Sertifikat Informasi Industri Nasional (SIINas), 101 bersertifikat halal, 76 mengantongi izin PIRT, dan 20 telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Kami dampingi tanpa pungutan biaya. Semua izin harus sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Taman Wisata Kuliner UMKM Bung Karno

Selain iu, Husna yang baru menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian akan melakukan sejumlah langkah untuk menarik pengunjung ke Taman Wisata Kuliner UMKM Bung Karno agar perekonomian UMKM bisa lebih menggeliat.

Baca Juga  Briefing Perdana, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Bangun Lampung

Rencananya, Dinas Perindustrian akan mengajak komunitas musik dan seni untuk menarik pengunjung dan meningkatkan transaksi.

“Pedagang nyaman, pembeli juga nyaman. Harapannya transaksi terus meningkat setiap minggunya,” katanya.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM di Bandar Lampung, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Visited 14 times, 1 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung