Bandar LampungLampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI 2024

31
×

DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI 2024

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kepatuhan terhadap belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung pada hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Bapak Dedy Yuginta, SE., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Dedy menyampaikan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Lampung, Bahas RUU Perubahan Perlindungan Pekerja Migran

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang transparan akan menciptakan pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Target Pajak Rp679 Miliar di Tahun 2021

Rapat tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim ahli dan pejabat daerah yang berkompeten dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya tindak lanjut LHP BPK RI ini, DPRD Kota Bandar Lampung berharap adanya perbaikan sistem pengelolaan anggaran yang lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Dalam diskusi, anggota Pansus mengungkapkan bahwa penting bagi setiap sektor belanja daerah untuk mendapat perhatian khusus agar dapat mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pansus juga menekankan pentingnya monitoring yang terus-menerus terhadap penggunaan anggaran, agar setiap alokasi dana dapat digunakan dengan tepat sasaran.

Baca Juga  Peraturan Baru, Masa Berlaku Tes PCR Penumpang Kereta Jarak Jauh Jadi 3x24 Jam

Sebagai langkah lanjut, DPRD Kota Bandar Lampung akan terus memantau perkembangan dari implementasi hasil rapat ini, guna memastikan bahwa proses pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan optimal dan dapat menciptakan manfaat yang besar bagi kesejahteraan warga Kota Bandar Lampung. (*)