Bandar LampungLampung

‎Dugaan Penyimpangan Lelang Darurat Proyek Infrastruktur di Lampung Disorot

×

‎Dugaan Penyimpangan Lelang Darurat Proyek Infrastruktur di Lampung Disorot

Sebarkan artikel ini
DONI BARATA, Ketua GAPEKSINDO Lampung || Foto: Ridho/5w1hindonesia.id
DONI BARATA, Ketua GAPEKSINDO Lampung || Foto: Ridho/5w1hindonesia.id

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung menuding adanya praktik penyimpangan sistematis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah Lampung, khususnya terkait penggunaan skema lelang darurat pada proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Lampung Selatan.

‎Ketua Gapeksindo Lampung, Doni Barata menilai penerapan prosedur darurat tersebut tidak memiliki dasar hukum dan kajian teknis yang sah. Pasalnya, tidak ada peristiwa bencana alam seperti banjir, longsor, atau gempa bumi yang melanda lokasi pengerjaan proyek tersebut.

‎”Lelang darurat itu hanya boleh dilaksanakan jika benar-benar ada bencana alam. Kalau tidak ada bencana, ya tidak ada alasan untuk menggunakan prosedur darurat. Menurut kami, ini terlalu mengada-ada,” ujarnya, Minggu 6 September 2026.

‎Selain di Lampung Selatan, Doni menyebut praktik serupa disinyalir terjadi pada berbagai proyek infrastruktur di tingkat kota maupun provinsi, termasuk paket pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman Bank BJB senilai Rp1 triliun.

‎”Dampak langsung dari manipulasi skema pengadaan ini adalah berpeluang menangnya kontraktor yang tidak memiliki kompetensi yang memadai,” kata diam

‎Ia mengkritik keras tata kelola anggaran publik yang dinilai tertutup dan mengabaikan keterlibatan asosiasi resmi jasa konstruksi.

‎”Pengelolaan dana pemerintah ini seolah-olah milik pribadi atau keluarga, sehingga bisa diatur seenaknya tanpa melibatkan asosiasi masyarakat jasa konstruksi. Penyimpangan ini sudah sangat parah, kalau diibaratkan kanker, sudah stadium empat,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, praktik manipulasi lelang dan indikasi korupsi pada sektor konstruksi daerah ini telah berlangsung secara berulang selama 10 tahun terakhir tanpa adanya pembenahan yang signifikan.

‎Atas kondisi tersebut, pihak asosiasi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proyek yang terindikasi bermasalah.

‎”Kami berharap BPK benar-benar menjalankan fungsinya sebagai auditor negara untuk mengaudit proyek-proyek ini. Jika ada kegagalan struktur, seharusnya dibongkar sejak awal, bukan hanya dijadikan temuan tahunan yang berulang,” katanya.

‎Pihaknya berharap sistem pengadaan barang dan jasa di Lampung dapat dikembalikan pada prosedur yang transparan, jujur, dan kompetitif demi menjamin kualitas hasil pembangunan bagi masyarakat.