“Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi,” tuturnya.
Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas.
Menurutnya, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut.
“Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. (SA)






