Bandar LampungEKBISLampung

Gandeng MUI, PLN Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kelistrikan dan Gunakan Listrik yang Halal

159
×

Gandeng MUI, PLN Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kelistrikan dan Gunakan Listrik yang Halal

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, menyampaikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN UID Lampung tentang pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan sebagai amanah bersama serta menggunakan listrik secara legal dan halal || Foto: PLN UID Lampung
Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, menyampaikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN UID Lampung tentang pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan sebagai amanah bersama serta menggunakan listrik secara legal dan halal || Foto: PLN UID Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung untuk mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum, khususnya infrastruktur kelistrikan, serta menggunakan listrik secara legal dan halal.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Awarding yang digelar PLN UID Lampung di Aula Balai Sakai Sembayan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga  Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, memberikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN mengenai pentingnya menjaga amanah dalam penggunaan energi listrik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Dalam tausiyahnya, KH. Suryani M. Nur menyampaikan bahwa listrik merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara baik oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga  Terjun Langsung ke Pesisir Barat, GM PLN UID Lampung Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Debat Publik Kedua Pilkada

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara sah merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan serta menghormati hak bersama.

“Listrik bukan sekadar energi, tetapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak negara, perusahaan, dan masyarakat luas. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lepas Kontingen Pramuka ke Pertikara Nasional IV di Palembang

Ia menambahkan bahwa dalam Islam, penggunaan listrik secara legal sejalan dengan prinsip kejujuran dan menjaga hak orang lain. Menggunakan listrik secara benar tidak hanya menghindarkan dari persoalan hukum, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan.