“Mudah-mudah harapan untuk menjadi rumah sakit yang profesional menjadi kebanggaan masyarakat dapat terwujud. Harapan kami semua agar hasil akreditasi bisa paripurna mohon berkenan para tim untuk memberikan penilaian yang terbaik untuk RSUDAM Provinsi Lampung,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH., MHSM menyampaikan bahwa RSUDAM telah menjalani akreditasi sebelumnya dan terakreditasi paripurna.
Akreditasi ini berlangsung 3 tahun sekali pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.
“Menghadapi hal ini tentu kita bersama-sama menyiapkan paling tidak 6 bulan terakhir, dari penyiapan dokumen perbaikan, kemudian peningkatan-peningkatan infrastuktrur dan termasuk perbaikan dokumen dan lain-lain,” ujarnya.
Lukman berharap semua proses berjalan baik sehingga dapat mengarah menjadi rumah sakit kebanggaan provinsi, kebanggan regional bahkan nasional. (Rls/SA)











