Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung

×

Gubernur Lampung Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (6/3/2023).

Menurut Gubernur Arinal, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 bahwa untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan/instansi yang terkait baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Berkaitan dengan hal tersebut dalam hal pengawasan terhadap keberadaan maupun kegiatan WNA di wilayah Indonesia dan khususnya wilayah Lampung, maka diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah, sehingga dibentuklah Tim Pengawasan Orang Asing baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan,” ujar Gubernur Arinal.

Pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing kali ini, Gubernur Arinal mengingatkan kembali kepada seluruh pihak anggota Timpora bahwasannya wilayah Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA baik melalui pelabuhan penyebrangan, pantai dan pelabuhan lain.

“Oleh karenanya semua pihak agar senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Lebih dari itu, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur Timpora di wilayah masing-masing, yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik dan menjadi rutinitas setiap tahun di Imigrasi Lampung dalam melaksanakan pengawasan serta penegakan hukum terhadap Orang Asing yang memasuki wilayah Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menjelaskan bahwa dalam masa sekarang ini, banyak terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan era globalisasi yang berlangsung hingga saat ini, dari potensi kerawanan tersebut.

Salah satunya yang paling harus diwaspadai adalah keberadaan Orang Asing dimana seiring Pemulihan Ekonomi Nasional, Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang merupakan pintu masuk Wilayah Republik Indonesia Kembali dibuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *