5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Lampung untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Pendataan lapangan yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur seusai menerima kunjungan petugas BPS dalam rangka pendataan perdana di kediaman pribadinya, Jalan Nusa Indah, Rawalaut, Bandar Lampung, pada Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.
Gubernur menekankan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis sepuluh tahunan yang sangat penting guna menangkap perubahan struktural perekonomian daerah. Sensus ini menjadi instrumen vital mengingat pendataan serupa terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2016 silam.
”Sensus ekonomi ini diadakan terakhir 2016 ya, 10 tahun sekali. Nah tentunya dalam 10 tahun ini sudah banyak sekali perkembangan di Provinsi Lampung. Tentunya kita harus menangkap, mencatat seluruh aktivitas ekonomi, perubahan apa saja yang dilakukan dan terjadi di Provinsi Lampung selama 10 tahun ini,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, dinamika perekonomian Lampung dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan pergeseran yang signifikan, khususnya pada sektor tata kelola dan tata niaga. Oleh sebab itu, keakuratan data lapangan mutlak diperlukan agar pemerintah dapat memetakan arah pembangunan secara tepat.
Gubernur juga meminta masyarakat dan seluruh elemen dunia usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, ekonomi digital, hingga perusahaan besar, untuk menerima kedatangan petugas BPS dengan tangan terbuka serta memberikan informasi yang valid.
”Tentunya kita ingin berharap masyarakat ikut mensukseskan, tidak menutup-nutup data, terbuka, karena ini tidak terafiliasi dengan data manapun dan pasti terjaga kerahasiaannya,” tegasnya.
Gubernur menjamin keamanan data yang dihimpun oleh BPS karena telah dilindungi sepenuhnya oleh payung hukum yang berlaku. Validitas data SE2026 nantinya akan bermuara pada lahirnya kebijakan publik yang berbasis data riil (evidence-based policy) demi kemaslahatan masyarakat Lampung.











