Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah, serta memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta memberikan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan pembelajaran daring berlangsung serta memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Keselamatan dan Kesehatan Menjadi Prioritas
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.
Masyarakat, khususnya siswa, guru dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama terdapat paparan abu vulkanik.
Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai guna mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.
Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. (Rls/SA)











