Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dengan bangga dan penuh cinta tanah air di berbagai lokasi strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta rumah-rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.
Sekdaprov Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023, yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang pengadaan barang/jasa.
“Saya instruksikan agar seluruh ASN segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada Katalog Elektronik Versi 6.0, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan,” tegasnya.
Gerakan pembagian bendera merah putih ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebangsaan dan mempererat persatuan masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. (Rls/SA)











