Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung: ASN Jadi Teladan Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

37
×

Gubernur Lampung: ASN Jadi Teladan Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat melaksanakan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada sejumlah unsur organisasi masyarakat || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat melaksanakan penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada sejumlah unsur organisasi masyarakat || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dengan bangga dan penuh cinta tanah air di berbagai lokasi strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta rumah-rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.

Baca Juga  Rakor Pemberantasan Korupsi se-Lampung, Pemprov dan KPK Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sekdaprov Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023, yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang pengadaan barang/jasa.

Baca Juga  Berhasil Kendalikan Covid-19 dengan Sangat Baik, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Apresiasi Gubernur Lampung

“Saya instruksikan agar seluruh ASN segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada Katalog Elektronik Versi 6.0, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan,” tegasnya.

Baca Juga  Bantu Anak Korban Banjir di Lampung Selatan, PLN Donasikan Perlengkapan Sekolah

Gerakan pembagian bendera merah putih ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebangsaan dan mempererat persatuan masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. (Rls/SA)