Dari sisi pembiayaan ultra mikro, PNM melaporkan telah memiliki sekitar 490.000 nasabah di Lampung. Hingga September 2026, outstanding pembiayaan mencapai sekitar Rp 2 triliun, sedangkan penyaluran sepanjang 2026 telah mencapai Rp 2,04 triliun.
Khusus di Pesawaran, jumlah nasabah PNM Mekaar tercatat 29.383 orang dengan outstanding sekitar Rp 125,86 miliar. PNM juga memiliki 11 cabang, 148 pendamping, dan 1.940 kelompok nasabah di wilayah tersebut.
Gubernur juga mengaitkan pengembangan kakao dengan penguatan Desa Wisata Budaya Pekon Ampai. Pekon tersebut merupakan salah satu kawasan yang disebut sebagai Kampung Tua berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2019, sekaligus memiliki potensi agroforestri kakao melalui perhutanan sosial.
Menurut Gubernur Mirza, posisi Pekon Ampai strategis karena berada di antara sejumlah destinasi wisata seperti Gigi Hiu, Kiluan, Pulau Wayang, Pahawang, Legundi, dan kawasan wisata lainnya. Karena itu, ia meminta masyarakat bersama pemerintah daerah menyiapkan Pekon Ampai sebagai tujuan wisata budaya sekaligus menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan.
“Pekon Ampai harus bisa memanfaatkan letak yang strategis ini. Saya berharap kalau kita bisa memajukan budaya, melestarikan budaya, membuat Pekon Ampai menjadi destinasi wisata budaya yang baik, maka semua orang akan datang ke Pekon Ampai untuk melihat indahnya budaya Lampung,” ujar Gubernur.
Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, PNM, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya akan didorong berkolaborasi mengembangkan Pekon Ampai sebagai kawasan wisata budaya sekaligus sentra ekonomi masyarakat. Gubernur Mirza juga menyebut akses menuju kawasan tersebut telah diperbaiki sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan potensi wisata.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyambut bantuan solar dryer tersebut sebagai bentuk kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat. Dari 10 desa yang diusulkan, bantuan diberikan kepada tiga desa, yakni Sidodadi, Maja, dan Pekon Ampai.
Nanda meminta masyarakat dan pelaku UMKM penerima manfaat memaksimalkan sekaligus merawat fasilitas tersebut secara gotong royong. Dengan demikian, alat pengering dapat memiliki usia pakai panjang dan terus mendukung produktivitas pengolahan hasil bumi.
Pengembangan kakao juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hasil melalui pengolahan dan fermentasi. OJK menilai peningkatan kapasitas petani, peremajaan tanaman, pencegahan alih fungsi hutan, serta pengolahan dari biji mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi menjadi bagian penting dari hilirisasi kakao Pesawaran.
Dalam kesempatan itu, OJK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan produk jasa keuangan. Masyarakat diminta menerapkan prinsip ‘legal dan logis”, yakni memastikan lembaga jasa keuangan berizin dan diawasi OJK serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Selain penguatan ekonomi, kegiatan tersebut dirangkai dengan pelestarian budaya Lampung. Gubernur mengunjungi Rumah Adat Sai Batin Marga Punduh untuk mengikuti prosesi adat dan berdialog dengan tetua adat, sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Masyarakat Adat Marga Punduh atas upaya perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan di Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/400.3.1/3524/V.01/HK/2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis itu juga sejalan dengan kebijakan Hari Kamis Beradat di Lampung. Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 memang mengatur penggunaan bahasa Lampung dan pemakaian batik khas Lampung setiap Kamis sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah.
Bagi Pemprov Lampung, pengembangan Pekon Ampai tidak berhenti pada pemberian bantuan alat. Integrasi antara pengeringan kakao, pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas petani, pengembangan UMKM, pelestarian budaya, dan pariwisata diharapkan membentuk ekosistem ekonomi desa yang mampu menciptakan nilai tambah di daerah asalnya.
Dengan pengeringan yang lebih baik, petani memiliki peluang menjual kakao berkualitas dengan harga lebih tinggi dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada musim kemarau.
Dalam jangka lebih panjang, hilirisasi di tingkat desa diharapkan memperluas sumber pendapatan masyarakat, membuka peluang usaha baru, memperkuat UMKM, serta membuat pertumbuhan ekonomi Lampung semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat desa. (Rls/SA)











