Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Minta Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

×

Gubernur Lampung Minta Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mirza saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota se-Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Mirza saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota se-Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Mirza, akan memperkuat pengawasan bersama berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa setiap temuan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dinilai memiliki dampak besar bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra penyelenggara MBG, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kesepakatan itu menjadi langkah konkret untuk memperkuat keterlibatan ekonomi desa dalam rantai pasok Program MBG di Lampung.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan produk UMKM lokal sebagai sumber bahan baku dapur MBG. Dengan demikian, perputaran anggaran program tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Kajati, seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut harus memiliki kesamaan niat untuk menyukseskan upaya peningkatan kualitas generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak bergeser menjadi semata-mata orientasi keuntungan ekonomi.

“Program ini menggunakan uang rakyat yang ditujukan untuk kepentingan anak-anak Indonesia. Karena itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan ataupun mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas layanan,” kata Danang.

Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan. Menurut dia, praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan anggaran dapat berimplikasi hukum apabila terbukti merugikan keuangan negara.

Selain aspek tata kelola, Kajati memberi perhatian khusus terhadap keamanan pangan. Ia meminta seluruh pengelola dapur memastikan standar kebersihan dan kualitas makanan dipenuhi secara ketat untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

“Kalau masih terjadi kasus keracunan akibat kelalaian pengelolaan, tentu akan menjadi perhatian serius dan harus dievaluasi secara menyeluruh. Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Kajati juga mendukung arahan Gubernur Lampung agar pengelola dapur MBG memperkuat kemitraan dengan BUMDes, koperasi, petani, peternak, dan pelaku usaha desa. Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ia berharap seluruh kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU dan PKS tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui transaksi dan kerja sama nyata yang memberikan manfaat bagi desa-desa di Lampung.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras menyatakan organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasi Program MBG di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.

Menurut Abdul Rivai, APPMBGI dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pengusaha, pengelola dapur, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung standarisasi, pengawasan, serta keberlanjutan Program MBG.

Ketua DPD I APPMBGI Lampung Gandhi Liyorba Indra mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh anggota menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. APPMBGI Lampung juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, APPMBGI, BUMDes, koperasi, petani, nelayan, dan UMKM, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Lampung, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, serta mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. (Rls/SA)