close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023

×

Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta OPD dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

“Mari bersama membangun negeri dengan semangat kebersamaan. Saya mengajak untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju dan Rakyat Lampung Berjaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini diharapkan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 Triliun tersebut dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Dody menjabarkan untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,41 Triliun atau 15,57% dari total DIPA.

Selanjutnya, Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu sebesar Rp7,35 Triliun atau 81,46% dari total DIPA.

Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu sebesar Rp50,66 Miliar atau 0,56% dari total DIPA. “Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp217,82 Miliar atau 2,41% dari total DIPA,” katanya.

Dody menuturkan sedangkan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang dianggarkan sebesar Rp 20,98 triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 645,74 miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12,61 triliun.

Baca Juga  HUT Satpol PP ke-72 dan Satlinmas ke-60, Pemprov Bersama PMI Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1,23 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 4,14 triliun dan Hibah ke Daerah Rp 9,99 miliar. “Lalu Dana Insentif Daerah sebesar Rp 92,66 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 2,23 triliun,” katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Rls/SA)

(Visited 29 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *