close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023

×

Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta OPD dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten Kota se- Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).

APBN 2023 ini mengusung tema “Optimis dan Tetap Waspada”.

“Menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instansi Vertikal di Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Dari total Belanja Negara tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Lampung sebesar Rp 30,0 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp 9,03 triliun dan TKD sebesar Rp 20,98 triliun.

Arinal mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah tersebut dengan baik.

“Menggunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Arinal.

Untuk diketahui, Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp 9,03 triliun (sekitar 30,09%) tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Baca Juga  Sudah Bangun 13 Kantor Lurah di 2019, Sepuluh Kantor Akan Dibangun Tahun Ini

Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp 20,98 Triliun (69,91%) meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Arinal menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian 77,51%.

“Ini berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan per 18 November 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.

Arinal menjelaskan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pada Tahun 2023 mendatang akan difokuskan pada enam kebijakan.

(Visited 29 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *