close
Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Gubernur Lampung Tetapkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah

×

Gubernur Lampung Tetapkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-61 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-61 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Dalam FGD tersebut, DGD Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar Pahlawan Daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya, memberikan rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan Wan Abdurrahman menjadi Pahlawan Daerah Lampung.

Dengan demikian, jelas bahwa Pahlawan Daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Provinsi Lampung.

Baca Juga  LKPJ 2024, Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan

Lalu, siapakah Wan Abdurachman? Bagaimana kontribusinya bagi perjuangan bangsa Indonesia di tingkat daerah dan nasional? berikut ulasannya:

Wan Abdurachman adalah sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Lampung serta meletakkan dasar-dasar pembangunan di provinsi ini.

Perjalanan sejarah pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi
terpisah dari Provinsi Sumatra Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah.

Baca Juga  Tak Digubris Anggota DPRD, PMII Terobos Pagar Kawat

Para pejuang Lampung, termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah administratif sendiri.

Setelah kemerdekaan, langkah-langkah awal menuju pembentukan Provinsi Lampung membutuhkan keberanian dan strategi, serta kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lingkup pemerintahan pusat.

(Visited 14 times, 1 visits today)