5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman.
Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa Pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.
Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui dilokasi acara penganugerahan menerangkan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putra terbaik Lampung di bidang politik.
Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan Oktober tahun 2024 ke Dinas Sosial Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.
Selanjutnya dinsos meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut.
Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk diusulkan menjadi Pahlawan Daerah.
Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung, di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.
- PLN Tuntaskan Desa Berlistrik 100% Kabupaten Tanggamus – April 18, 2025
- Pj Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Bidang Polkam – April 18, 2025
- Catat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025 – April 18, 2025