Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

33
×

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat NPHD berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, || Foto: Aslim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat NPHD berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, || Foto: Aslim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Baca Juga  Pj Gubernur Minta PT ASDP Indonesia Ferry Cegah Masuknya Impor Tapioka ke Provinsi Lampung

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut oleh Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi. (Rls/SA)