Zona Muslim

Penting Diketahui, Berikut 5 Hal yang Diperbolehkan Saat Sholat

×

Penting Diketahui, Berikut 5 Hal yang Diperbolehkan Saat Sholat

Sebarkan artikel ini
hal yang diperbolehkan saat sholat
Ilustrasi Hal yang Diperbolehkan Saat Sholat || Photo by Islamic Relief || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Bagi seorang muslim, hal yang diperbolehkan saat sholat sangat penting untuk diketahui. Ya, sholat merupakan perkara yang mudah, namun masih banyak orang yang dengan mudah meninggalkan kewajiban satu ini.

Padahal, Allah SWT juga sudah memberikan berbagai kemudahan di mana terdapat hal-hal yang diperbolehkan saat melaksanakan sholat. Nah, agar lebih paham mengenai hal yang boleh dilakukan dalam sholat, yuk simak ulasan berikut.

Apa Saja Hal yang Diperbolehkan Saat Sholat?

Hal yang diperbolehkan dalam sholat maksudnya adalah suatu perbuatan tidak haram maupun makruh ketika dilakukan. Beberapa tindakan atau hal yang tidak akan membatalkan sholat, di antaranya:

1. Bergerak sederhana

Perbuatan yang diperbolehkan saat sholat adalah bergerak secara sederhana, seperti membetulkan pakaian. Selain itu, pergerakan yang diperbolehkan lainnya, yakni membetulkan orang yang berada di shaf dengan menariknya ke depan atau mendorong ke shaf belakang.

Berjalan sedikit juga diperbolehkan ketika shalat selama ada keperluan. Dari ‘Aisyah berkata, “Nabi Rasulullah SAW sholat di rumah dan pintu di depannya tertutup, saat saya datang minta dibukakan pintu, maka beliau berjalan dan membukakan pintu kemudian kembali sholat”. (‘Aisyah mengatakan pintu ada di arah kiblat).

Dari sinilah diketahui bahwa, pembolehan hanya berlaku jika berjalannya masih ke arah kiblat. Semua ahli fiqih pun sepakat berjalan dengan jumlah langkah yang banyak dalam sholat fardhu dapat membatalkan sholat.

2. Membunuh binatang yang membahayakan

Membunuh ular, kalajengking, dan binatang berbahaya lain diperboleh saat sholat. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan, “Membunuh ular, kalajengking, kumbang, dan sejenisnya bisa mengganggu sholat, walaupun dengan gerakan yang banyak untuk membunuhnya”.

3. Menggendong anak kecil

Saat sholat, orang muslim diperbolehkan untuk menggendong anak kecil selama anak yang digendong tidak dalam keadaan najis. Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA berkata, “Rasulullah SAW dahulu sholat sambil menggendong Umamah, jika sujud, beliau meletakkan Umamah, dan saat bangun beliau menggendongnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *