Zona Muslim

Simak, Ini Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam

×

Simak, Ini Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam

Sebarkan artikel ini
hukum mengucapkan selamat natal
Photo by JillWellington on Pixabay

Menyetujui kekufuran orang yang merayakan natal

Ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakikatnya kita sudah memberikan suatu ucapan penghargaan. Dengan begitu, bila seorang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang nasrani, maka dapat diartikan sudah menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka.

Nabi melarang mendahului ucapan salam

Larangan mengucapkan selamat natal juga disebabkan karena nabi melarang mendahului ucapan salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda, yakni “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam atau ucapan selamat.” (HR. Muslim no. 2167).

Menyerupai orang kafir

Alasan pelarangan ucapan selamat natal selanjutnya adalah karena disebut akan menyerupai orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sendiri sudah melarang kaum muslimin untuk menyerupai kaum kafir.

Dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud disebutkan bahwa, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. Selain mengucapkan selamat, umat muslim juga dilarang berpakaian khas perayaan natal karena sudah dianggap menyerupai kaum kafir.

Demikian informasi terkait hukum mengucapkan selamat natal menurut Islam yang perlu diketahui. Sebagai umat Islam yang beriman, hindari tindakan yang menjurus pada kekafiran, terutama mengucapkan selamat natal, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *