Zona Muslim

Simak, Ini Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam

×

Simak, Ini Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam

Sebarkan artikel ini
hukum mengucapkan selamat natal
Photo by JillWellington on Pixabay

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam masih banyak diperbincangkan. Pasalnya, beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda sehingga muncul keraguan sehingga terus menjadi perdebatan. Nah, untuk mengetahui hukum memberikan ucapan natal lebih lanjut, yuk simak pembahasan berikut.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim

Pada dasarnya, tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadis Nabi yang menjelaskan tentang larangan maupun keharaman dalam mengucapkan hari raya agama lain. Akan tetapi, masalah mengucapkan selamat hari raya agama lain termasuk ke dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah.

Ahli fiqih seringkali menyebutkan kaidah, yakni “Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari atau ditolak, sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari.” Untuk itu, tidak ada hukum mengucapkan selamat hari Natal menurut Al-Qur’an karena masuk kesepakatan bersama, namun masih bisa diingkari.

Penetapan larangan mengucapkan hari Natal kepada pemeluk agama lain biasanya dilakukan oleh ulama atau para pemuka agama. Larangan yang dikeluarkan tersebut umumnya karena berpegang dengan firman Allah SWT.

Firman yang dimaksud adalah surat Al-Furqan ayat 72, yaitu “Wallażīna lā yasy-hadụnaz-zụra wa iżā marrụ bil-lagwi marrụ kirāmā. Arti dari ayat tersebut, yakni “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu orang-orang yang mengerjakan perbuatan tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Alasan Muncul Larangan Mengucapkan Selamat Natal

Sebagian orang menganggap bahwa mengucapkan selamat hari natal merupakan suatu bentuk perbuatan baik kepada umat nasrani. Namun, penting untuk membedakan antara berbuat baik (ihsan) dengan bersikap loyal (wala) kepada orang kafir. Karena itu, ada beberapa alasan larangan mengucapkan selamat natal, di antaranya:

Bukan perayaan kaum muslimin

Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa perayaan bagi kaum muslimin hanya ada dua, yakni hari ‘Idul fitri dan hari “Idul Adha. Karena itu, sebagai muslim yang taat, cukuplah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menjadi sebaik-baiknya petunjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *