3. Gangguan Mental
Tak hanya berdampak pada kesehatan fisik, anak dari pernikahan dengan sepupu juga rentan mengalami gangguan psikologis. Ketika menikah dengan sepupu, maka anak yang lahir berisiko mengalami depresi, mudah cemas, hingga gangguan psikosis.
4. Lahir Mati
Selain gangguan mental dan cacat saat dilahirkan, bayi dari pasangan yang menikah dengan sepupu berisiko mengalami lahir mati. Perlu dipahami, risiko ini semakin tinggi jika seseorang menikah dengan sepupu pertama, yakni anak dari kakak pertama ayah maupun ibu.
Hukum menikahi sepupu memang diperbolehkan dan tidak haram karena bukan termasuk salah satu mahram. Namun, perlu diingat bahwa ada risiko besar yang mengintai jika menikah dengan sepupu, terutama saat memiliki genetik sama.






