Kedua, Lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi koperasi, seperti bangunan tidak terpakai atau tanah kosong minimal seluas 1.000 meter persegi.
Menurut Zabadi, pemerintah ingin mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif. “Banyak aset pemerintah yang selama ini menganggur dan justru menjadi beban anggaran. Program ini diharapkan mampu menjadikannya produktif dan menggerakkan ekonomi desa,” paparnya.
Hingga akhir Oktober 2025, telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun. PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Kementerian Koperasi juga telah menandatangani kerja sama untuk pembangunan gudang dan fasilitas pendukung koperasi.
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan sebesar Rp 240 triliun, melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.
Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai, meskipun sebagian besar belum memenuhi standar luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
“Koperasi yang sudah berjalan tetap akan diakui dan akan didorong agar memenuhi standar Koperasi Merah Putih,” terang Zabadi.
Pemerintah juga menyiapkan insentif daerah hingga Rp 5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.
Zabadi menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. TNI turut membantu melalui pembentukan posko pendataan di setiap Kodim, serta penggunaan portal digital pelaporan harian untuk memantau progres pembangunan.
“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” tandasnya. (Rls/SA)











